MAKALAH
SEJARAH PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
MATA
KULIAH
Bahasa Indonesia
DOSEN
PENGEMPU
Rahidatul Laila Agustina, M.Pd.
DISUSUN
OLEH
Ikhsan Saputra
NPM
3061524025
PRODY
& KELAS
PENDIDIKAN BIOLOGI 46
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang,
Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan
rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan
makalah Bahasa Indonesia tentang Sejarah
Perkembangan Bahasa Indonesia.
MakalahBahasa Indonesia ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat untuk masyarakat serta dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Banjarmasin, Desember 2016
Ikhsan Saputra
DAFTAR
ISI
|
Cover
|
|
|
i
|
||
|
Kata
Pengantar
|
|
|
ii
|
||
|
Daftar
isi
|
|
|
iii
|
||
|
BAB
I PENDAHULUAN
|
|||||
|
|
A
|
Latar
Belakang
|
1
|
||
|
|
B
|
Rumusan
Masalah
|
2
|
||
|
|
C
|
Tujuan
Penulisan
|
2
|
||
|
BAB II SEJARAH
PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
|
|||||
|
|
A
|
Sejarah
Bahasa Indonesia
|
3
|
||
|
|
B
|
Kedudukan
dan Fungsi Bahasa Indonesia
|
8
|
||
|
|
C
|
Ragam
Bahasa Indonesia
|
10
|
||
|
BAB
III PENUTUP
|
|||||
|
|
A
|
KESIMPULAN
|
16
|
||
|
|
B
|
SARAN
|
17
|
||
|
Daftar
Pustaka
|
iv
|
||||
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Indonesia adalah negara yang memiliki beraneka ragam
suku, budaya, dan bahasa. Membahas tentang bahasa, Bahasa Indonesia adalah alat
komunikasi umum yang paling penting dalam mempersatukan seluruh rakyat bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi
dan bahasa persatuan Republik Indonesia. Melalui perjalanan sejarah yang
panjang, bahasa Indonesia telah mencapai perkembangan yang luar biasa, baik
dari segi jumlah pemakainya, maknanya maupun dari segi kosa kata dan segi tata
bahasanya.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang
dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara
eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan
bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas
terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan “label” yang
dikenakan padanya. Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual),
akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang
digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa
mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan
dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian
perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan
berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya
dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke
dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan
unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
Diera modern ini, bahasa Indonesia telah
berkembang secara luas bukan hanya di Indonesia tetapi juga di luar Indonesia,
dan menjadi salah satu kebanggaan Indonesia atas prestasi tersebut. Sehingga
Bahasa Indonesia masuk dalam kelompok mata kuliah di setiap perguruan Tinggi.
Mahasiswa peserta Mata Kuliah Bahasa Indonesia perlu disadarkan akan kenyataan
keberhasilan ini dan ditimbulkan kebanggaannya terhadap bahasa Nasional kita
yaitu Bahasa Indonesia. Karena Kemahiran berbahasa Indonesia bagi para
mahasiswa merupakan cerminan dalam tata pikir, tata laku, tata ucap dan tata
tulis berbahasa Indonesia dalam konteks akademis maupun konteks ilmiah.
Sehingga Mahasiswa kelak akan menjadi insan terpelajar bangsa Indonesia yang
akan terjun ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai pemimpin dalam
daerahnya masing-masing. Sehingga mahasiswa diharapkan kelak dapat mengajarkan
warga Indonesia yang masih belum mengetahui banyak tentang bahasa Indonesia
tentang arti penting bahasa yang sebenarnya sehingga nantinya akan menjadi
warga Negara yang dapat memenuhi kewajibannya di mana pun mereka berada dan
dengan siapa pun mereka bergaul di wilayah Negara kesatuan republik Indonesia
tercinta ini. Kemudian mahasiswa hendaknya dapat menyadari akan pentingnya
Sejarah, Fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa
nasional.
B. Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah yang akan kita bahas dalam makalah ini yaitu:
1. Bagaimana
sejarah perkembangan bahasa Indonesia?
2. Bagaimana
fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia?
3. Bagaimana
ragam bahasa Indonesia?
C. Tujuan
Penulisan
Adapun
tujuan penulisan makalah ini ialah:
1. Untuk
mengetahui sejarah perkembangan bahasa Indonesia.
2. Untuk
mengetahui fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia.
3. Untuk
mengetahui ragam bahasa Indonesia.
BAB
II
SEJARAH
PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
A. Sejarah
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa
Melayu yang sejak dulu sudah dipakai sebagai bahasa perantara (lingua franca),
bukan saja di kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia
Tenggara (Arifin,1985:3).
Bahasa Indonesia dengan perlahan-lahan, tetapi pasti,
berkembang dan tumbuh terus. Pada waktu akhir-akhir ini perkembangannya itu
menjadi demikian pesatnya sehingga bahasa ini telah menjelma menjadi bahasa
modern, yang kaya akan kosakata dan mantap dalam struktur (Arifin,1985:40).
Pada 28 oktober 1928, para pemuda kita mengikrarkan
Sumpah Pemuda. Naskah Putusan Kongres Pemuda Indonesia Tahun 1928 itu berisi
tiga butir kebulatan tekad sebaagai berikut:
Pertama
: kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu,
tanah
Indonesia
Kedua
: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang
satu,bangsa
Indonesia
Ketiga
: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa
Indonesia.
Pernyataan yang pertama adalah pengakuan bahwa
pulau-pulau yang bertebaran dan lautan yang menghubungkan pulau-pulau yang
merupakan wilayah Republik Indonesia sekarang adalah satu kesatuan tumpah darah
yang disebut tanah air Indonesia. Pernyataan yang kedua adalah pengakuan bahwa
manusia-manusia yang menempati bumi Indonesia juga merupakan satu
kesatuan yang disebut bangsa Indonesia. Pernyataan yang ketiga tidak merupakan
pengakuan “berbahasa satu”, tetapi merupakan pernyataan tekad kebahasaan yang
menyatakan bahwa kita, bangsa Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan,
yaitu bahasa Indonesia (Munirah, 2013: 4).
Pernyataan yang ketiga merupakan pernyataan
tekad kebahasaan yang menyatakan bahwa kita, bangsa Indonesia, menjungjung
tinggi bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Dengan diikrarkannya Sumpah
pemuda, resmilah bahasa Melayu yang sudah dipakai sejak pertenghan abad VII
itu, menjadi bahasaa Indonesia (Halim, 1983: 2-3).
Menurut Arifin (1985:5-6), ada empat faktor yang
menjadi penyebab bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu sebagai
berikut:
1. Bahasa
melayu sudah merupakanlingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa
perdagangan
2. Sistem
bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari karena dalam bahasa ini tidak dikenal
tingkatan bahasa, seperti dalam bahasa jawa (ngoko, kromo) atau perbedaan
bahasa kasar dan halus, seperti dalam bahasa sunda (kasar, lemes).
3. Suku
jawa, suku sunda dan suku-suku yang lain dengan suka rela menerima bahasa
Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
4. Bahasa
Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti
yang luas.
Menurut Munirah
(2013,4-7), sejarah perkembangan bahasa Melayu/ Indonesia dapat dirinci dari
tahun ketahun sebagai berikut :
1. Pada
tahun 1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch.A. Van Ophuiysen dan dimuat
dalam Kitab Logat Melayu.
2. Pada
tahun 1908 pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang
diberi nama Commissie voor de Volkslectur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian
pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Balai Pustaka menerbitkan
buku-buku novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan dan buku penuntun
bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu
penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3. Tanggal
28 Oktober 1928 merupakan saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan
bahasa Indonesia karena pada tanggal itulah para pemuda pilihan memancangkan
tonggak yang kokoh untuk perjalanan bahasa Indonesia.
4. Pada
tahun 1933 resmi berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya
Pujangga Biru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Ali Syahbana dan kawan-kawan.
5. Pada
tanggal 25-28 Juni 1938 ilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari
hasil kongres di Solo ini dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembanga
bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan
kita saat itu.
6. Masa
pendudukan Jepang (1942-1945) merupakan pula suatu masa penting. Jepang memilih
bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi resmi antara pemerintah Jepang dengan
rakyat Indonesia karena niat menggunakan bahasa Jepang sebagai pengganti bahasa
Belanda untuk alat komunikasi tidak terlaksana. Bahasa Indonesia juga dipakai
sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan dan untuk keperluan ilmu
pengetahuan.
7. Pada
tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah
satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
8. Pada
tanggal 19 Maret 1947 dirsmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi)
sebagai pengganti Ejaan Van Ophuysen yang berlaku sebelumnya.
9. Kongres
Bahasa Indonesia II di Medan pada tanggal 28 Oktober – 2 November 1954 adalah
juga salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus menerus
menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa nasional dan
ditetapkan sebagai bahasa negara.
10. Pada
taggal 16 Agustus 1972, Presidan Republik Indonesia meresmikan penggunaan Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan melalui pidato kenegaraan di depan sidang
DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No.57 tahun 1972.
11. Tanggal
31 Agustus 1972, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah
resmi berlaku di seluruh Indonesia.
12.Kongres
Bahasa Indonesia III yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober –
2 November 1978 merupakan peristiwa yang penting bagi kehidupan bahasa
Indonesa. Kongres yang diadakan dalam rangka peringatan hari Sumpah Pemuda yang
kelima puluh ini, selain memperlihatkan kemajuan,pertumbuhan, dan perkembanga
bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan keduduka dan
fungsi bahasa Indonesia.
13. Kongres
bahasa Indonesia IV diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 21-26 November
1983. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka peringatan hari Sumpah Pemuda
yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum dalam
Garis-Garis Besar Haluan Negara yang mewajibkan kepada semua warga Negara
Indonesia menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai
semaksimal mungkin. Selai itu, kongres menugasi Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa untuk memantau hasil-hasil kongres sebelumnya kepada
kongres berikutnya.
14. Kongres
Bahasa Indonesia V juga diadaka di Jakarta pada tanggal 28 Oktober – 3 November
1988. Kongres ini merupaka kongres yang terbesar dalam sejarah perkembangan
bahasa Indonesia karena selain dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa
Indonesia dari seluruh Nusantara, juga kongres ini diikuti oleh peserta tamu
dari Negara sahabat, seperti Mlaysa, Singapura, Brunai Darussalam, Belanda,
Jerman, dan Australia. Kongres ke-5 ini dibuka olehPresiden Soeharto di Istana
Negara Jakarta. Kongres ini ditandai dengan dipersembahkannya karya besar Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada seluruh pencinta bahasa di Nusantara,
yakni berupa (1) Kamus Besar Bahasa Indonesia. (2) Tata Bahasa Buku Bahasa
Indonesia. dan (3) buku-buku bahan penyuluhan bahasa Indonesia.
15. Kongres
Bahasa Indonesia VI diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober – 2
November 1993. Dalam kongres ini diselenggarakan pula pameran buku yang
menyajikan 385 judul buku yang terdiri atas buku-buku yang berkaitan dengan
kongres bahasa Indonesia, Sumpah Pemuda, Bahasa dan Sastra Indonesia, serta
kamus berbagai bidang ilmu, antara lain Kimia, Matematika, Fisika, Biologi,
Kedokteran, dan Manajemen. Selain itu, disajikan pula panel Sumpah Pemuda, foto
kegiatan kebahasaan/ kesastraan, dan peragaan komputer sebagai pengolah data
kebahasaan.
16. Kongres
Bahasa Indonesia VII diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 26-30 Oktober
1998. Kongres ini melanjutkan program kegiatan dari kongres VI.
17. Kongres
Bahasa Indonesia VIII deiselenggarakan di Jakarta pada tanggal 14 – 17 Oktober
2003. Kongres ini merupakan kongres yang terbesar dalam sejarah perkembangan
bahasa Indonesia karena selain dihadiri oleh kira-kira seribu pakar bahasa
Indonesiandari seluruh Nusantara, juga kongres ini diikuti oleh peserta tamu
dari hampir seluruh negara. Disamping itu, dalam kongres ini dianugerahkan
penghargaan bagi pejabat yang selalu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik
dan benar.
18. Kongres
Bahasa Indonesia IX diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober – 1
November 2008. Kongres ini merupakan kongres yang terbesar dalam sejarah
perkembangan bahasa Indonesia karena selain dihadiri oleh kira-kira 1.300 pakar
bahasa Indonesia dari seluruh Nusantara, juga kongres ini diikuti oleh peserta
tamu dari hampir seluruh negara. Disamping itu, dalam kongres ini dianugerahkan
penghargaan bagi pejabat yang selalu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik
dan benar.
B. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia merupakan bahasa kenegaraan yang kita pakai di negara
Indonesia untuk berkomunikasi dengan orang lain. Sebenarnya Bahasa Indonesia
tidak semudah yang terlihat. Bahasa ini memiliki aturan yang cukup detail dalam
pengaturan tata bahasa yang digunakan. Bahasa Indonesia merupakan
bahasa formal yang ditetapkan di Negara kita.
1. Kedudukan
Bahasa Indonesia
Bahasa
indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar
ketiga Sumpah Pemuda 1982 yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa
bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional; kedudukannya berada di
atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945
tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia
yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan kata lain,
ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia
berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan Sumpah
Pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa
negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 (Arifin,1985:9).
2. Fungsi
Bahasa Indonesia
Menurut
Moeliono (1980:15-22), di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai:
a. Lambang kebanggaan
kebangsaan
Sebagai
lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial
budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini,
bahasa Indonesia kita pelihara dan kita kembangkan serta rasa kebanggaan memakainya
senantiasa kita bina.
b. Lambang identitas
nasional
Sebagai
lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung di samping bendera
dan lambang negra kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia
tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan
lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya
hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian
rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.
c. Alat perhubungan antar warga, antar
daerah dan antar budaya
Berkat
adanya bahasa nasional, kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian
rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial
budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan. Kita dapat bepergian dari pelosok
yag satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan
bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
d. Alat penyatuan berbagai suku bangsa
Alat
yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial
budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia
Di
dalam hubungan ini, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa itu
mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu
meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya
serta latar belakang bahasa daerah yyang bersangkuatan. Lebih dari itu, dengan
bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan daerah atau golongan.
Menurut
moeliono (1980:22-31), di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
a. Bahasa resmi
kenegaraan
Sebagai
bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upacara,
peristiwa dan kegiatan kenegaraan, baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk
tulisan. Termasuk ke dalam kegiatan-kegiatan itu adalah penulisan
dokumen-dokumen dan putusan-putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh
pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
b. Bahasa pengantar di
dalam dunia pendidikan
Bahasa
Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai taman
kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, kecuali di
daerah-daerah seperti daerah Aceh, Batak, Sunda, Jawa, madura, Bali, dan
Makassar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai
dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
c. Alat
perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan.
Di dalam
hubungan dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai
alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan
saja sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, melainkan juga sebagai
alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar
belakang sosial budaya dan bahasanya.
d. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan
dan teknologi
Di
dalam hubungan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan
kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia
memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan
daerah. Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat
untuk menyatakan nilai-nilai sosial budaya nasional kita.
C. Ragam Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dipakai dalam
berbagai keperluantentu tidak seragam, tetapi akan berbeda-beda disesuaikan
dengan situasi dan kondisi.Keanekaragaman penggunaan bahasa Indonesia itulah
yang dinamakan ragam bahasa.
1. Ragam
Lisan dan Ragam Tulis
Bahasa Indonesia yang
amat luas wilayah pemakainnya ini dan bermacam-macam pula latar belakang
penuturnya, mau tidak mau akan melahirkan sejumlah ragan bahasa. Adanya
bermacam-macam ragam bahasa ini sesuai dengan fungsi, kedudukan serta
lingkungan yang berbeda-beda. Ragam bahasa ini pada pokoknya dapat dibagi dalam
dua bagian yaitu ragam lisan dan ragam tulis. Ada pendapat yang mengatakan
bahwa ragam tulis adalah pengalihan ragam lisan ke dalam ragam tulis (huruf).
Pendapat ini tidak dapat dibenarkan seratus persen sebab tidak semua ragam
lisan dapat dituliskan; sebaliknya, tidak semua ragam tulis dapat dilisankan.
Kaidah yang berlaku bagi ragam lisan belum tentu berlaku bagi ragam tulis
(Arifin,1985:15).
Menurut Arifin (1985:15-17), Perbedaan kedua
ragam ini adalah sebagai berikut:
a. Ragam
lisan menghendaki adanya orang kedua, teman berbicara yang berada di depan
pembicara, sedangkan ragam tulis tidak mengharuskan adanya teman bicara
berada di depan.
b. Di
dalam ragam lisan unsur-unsur fungsi gramatikal, seperti subjek, predikat, dan
objek tidak selalu dinyatakan. Unsur-unsur itu kadang-kadang dapat
ditinggalkan. Hal ini disebabkan oleh bahasa yang digunakan itu dapat dibantu
oleh gerak, mimik, pandangan, anggukan, atau intonasi.
Contoh:
Orang yang berbelanja di pasar.
“Bu, berapa cabenya?”
“Tiga Puluh.”
“Bisa Kurang?”
“dua lima saja, Nak.”
Ragam tulis perlu lebih terang
dan lebih lengkap daripada ragam lisan. Fungsi-fungsi gramatikal harus nyata
karena ragam tulis tidak mengharuskan orang kedua berada di depan pembicara.
Kelengkapan ragam tulis menghendaki agar orang yang “diajak bicara”
mengerti isi tulisan itu. Contoh ragam tulis ialah tulisan-tulisan
dalam buku, majallah dan surat kabar.
d.
Ragam lisan sangat
terikat pada kondisi , situasi, ruang dan waktu .
Apa yang dibicarakan secara lisan di dalam sebuah
ruang kuliah, hanya akan berarti dan berlaku untuk waktu itu saja. Apa yang
diperbincangkan dalam suatu ruang diskusi susasstra belum tentu
dapat dimengerti oleh orang yang berada di luar ruang itu. Ragam tulis tidak
terikat oleh situasi, kondisi, ruang dan waktu. Suatu tulisan dalam sebuah buku
yang di tulis oleh seorang penulis di indonesia dapat dipahami oleh orang
yang berada di amerika atau Inggris. Sebuah buku yang ditulis pada tahun 1985
akan dapat dipahami dan dibaca oleh orang yang hidup pada tahun 2000 dan
seterusnya. Hal itu dimungkinkan oleh kelengkapan unsur-unsur dalam ragam
tulis.
e. Ragam
lisan dipengaruhi oleh tinggi rendahnya dan panjang pendeknya suara, sedangkan
ragam tulis dilengkapi dengan tanda baca, huruf besar dan huruf miring.
2. Ragam Baku dan Tidak Baku
Ragam baku adalah
ragam yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar warga masyarakat
pemakainya sebagai bahasa resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dalam
penggunaannya. Sedangkan, ragam tidak baku adalah ragam yang tidak dilembagakan
dan ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang dari norma ragam baku
(Arifin,1985:18).
Menurut Arifin (1985:19-20), ragam baku itu
mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
a. Kemantapan dinamis
Mantap artinya sesuai
dengan kaidah bahasa. Kalau kata rasa dibubuhi awalan pe-, akan terbentuk
kata perasa. Kata raba dibubhi pe-, akan terbentuk kata peraba. Oleh karena
itu, menurut kemantapan bahasa, kata rajin dibubuhi pe- akan menjadi perajin,
bukan pengrajin. Kalau kita berpegang pada sifat mantap, kata pengrajin tidak
dapat kita terima. Bentuk-bentuk lepas tangan, lepas pantai, dan
lepas landas merupakan contoh kemantapan kaidah bahasa baku.
Dinamis artinya tidak
statis, tidak kaku. Bahasa baku tidak menghendaki adanya bentuk mati . kata
langganan mempunyai makna ganda, yaitu orang yang berlangganan dan toko tempat
berlangganan. Dalam hal ini, tokonya disebut langganan dan orang yang berlangganan
itu disebut pelanggan.
b. Cendekia
Ragam baku
bersifat cendekia karena ragam baku dipakai pada tempat-tempat resmi. Pewujud
ragam baku ini adalah orang-orang yang terpelajar. Hal ini dimungkinkan oleh
pembinaan dan pengembangan bahasa yang lebih banyak melalui jalur pendidikan
formal (sekolah).
Di samping itu, ragam
baku dapat dengan tepat memberikan gambaran apa yang ada dalam otak
pembicara atau penulis. Selanjutnya ragam baku dapat memberikan
gambaran yang jelas dalam otak pendengar atau pembaca. Contoh
kalimat yang tidak cendekia adalah sebagai berikut:
Rumah jutawan yang aneh akan
dijual
Frasa rumah sang
jutawan yang aneh mengandung konsep ganda, yaitu rumahnya yang aneh atau sang
jutawan yang aneh. Dengan demikian, kalimat itu tidak memberikan informasi yang
jelas. Agar menjadi cendeki kalimat tersebut harus diperbaiki sebagai berikut:
Rumah aneh milik sang jutawan
akan dijual
Rumah milik sang jutawan aneh
akan dijual
c. Seragam
Ragam baku bersifat
seragam. Pada hakikatnya, proses pembakuan bahasa ialah proses penyeragaman
bahasa. Dengan kata lain, pembakuan bahasa adalah pencarian titik-titik
keseragaman .Pelayan kapal terbang dianjurkan untuk memakai istilah pramugara
dan pramugari. Andaikan ada orang yang mengsulkan bahwa pelayan kapal
terbang disebut steward dan stewardes dan penyerapan itu seragam, kata itu
menjadi ragam baku. Akan tetapi, kata steward dan stewardes sampai dengan saat
ini tidak disepakati untuk di pakai. Yang timbul dalam masyarakat ialah
pramugara dan pramugari.
d. Ragam Baku Tulis dan Ragam Baku Lisan
Dalam kehidupan berbahasa, kita sudah
mengenal ragam lisan dan ragam tulis, ragam baku dam ragam tidak
baku. Oleh sebab itu, muncul ragam baku tulis dan ragam baku lisan. Ragam baku
tulis adalah ragam yang dipakai dengan resmi dalam buku-buku pelajaran dan
buku-buku ilmiah lainnya. Pemerintah sekarang mendahulukan ragam baku tulis
secara nasional. Usaha itu dilakukan dengan menerbitkan dan menertibkan masalah
ejaan bahasa indonesia, yang tercantum dalam buku Pedoman Umm Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan. Bagaimana dengan masaah ragam baku lisan? Ukuran
dan nilai ragam baku lisan bergantung pada besar atau kecilnya ragam daerah
yang terdengar dalam ucapan. Seseorang dapat dikatakan berbahasa lisan yang
baku kalau dalam pembicaraanya tidak terlalu menonjol pengaruh logat atau
dialek daerahnya (Arifin,1985:20).
e. Ragam Sosial dan Ragam Fungsional
Baik ragam lisan
maupun ragam tulis bahasa Indonesia ditandai pula oleh adanya ragam sosial,
yaitu ragam bahasa yang sebagian norma dan kaidahnya didasarkan atas
kesepakatan bersama dalam lingkungan sosial yang lebih kecil dalam masyarakat.
Ragam bahasa yamg digunakan dalam keluarga atau persahabatan dua orang yang
akrab dapat merupakan sosial tersendiri. Selain itu, ragam sosial tidak jarang
dihubungkan dengan tinggi atau rendahnya status kemasyarakatan lingkungan
sosial yang bersangkutan. Dalam hal ini, ragam baku nasional dapat pula
berfungsi sebagai ragam sosial yang tinggi, sedangkan ragam baku daerah atau
ragam sosial yang lain merupakan ragam sosial dengan nilai kemasyarakatan yang
rendah. Ragam fungsional yang kadang-kadang disebut juga ragam
profesional adalah ragam bahasa yang dikaitkan dengan profesi, lembaga,
lingkungan kerja atau kegiatan tertentu lainnya. Ragam fungsional juga
dikaitkan dengan keresmian keadaan penggunaannya. Dalam kenyataaanya, ragam
fungsional menjelma sebagai bahasa negara dan bahasa keprofesian, seperti
bahasa dalam lingkungan keilmuan/tekhnologi, kedokteran, dan keagamaan
(Arifin,1985:21).
Menurut Candrarosdianto (2013), ragam bahasa
berdasarkan penutur terdiri atas:
a. Ragam
bahasa berdasarkan daerah disebut ragam daerah (logat/dialek)
Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan
pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang
tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang
digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing
memilikiciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa
Tengah tampak padapelafalan/b/pada posisiawal
saat melafalkan namanama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dll. Logatbahasa Indonesia orang Bali tampak
pada pelafalan /t/ seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
b. Ragam
bahasa berdasarkan pendidikan penutur
Bahasa Indonesia yang
digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak
berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing,
misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak
berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo,
pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa,
misalnya mbawa seharusnya membawa,
nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun
sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
contoh:
1) Ira mau
nulis surat à Ira mau menulis surat
2) Saya akan ceritakan tentang
Kancil à Saya akan menceritakan tentang Kancil.
3) Ragam bahasa berdasarkan sikap
penutur
Ragam bahasa dipengaruhi juga
oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis
terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan
santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga
mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang
bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak
antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam
bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara
akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.
Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat
kebakuan bahasa yang digunakan.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik
Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal
36”bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Sejarah bahasa Indonesia telah
tumbuh dan berkembang sekitar abad ke VII dari bahasa Melayu yang sejak zaman
dahulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan. Bukan hanya di Kepulauan
Nusantara, melainkan juga di seluruh Asia Tenggara.
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri
bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, diumumkanlah
penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk Negara Indonesia
pascakemerdekaan. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia
secara resmi diakui keberadaannya dan ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 36.
Ada beberapa ejaan yang pernah diguankan di Indonesia,
antara lain ejaan van ophuijsen, ejaan republik, dan ejaan yang masih digunakan
sampai sekarang yaitu ejaan yang disempurnakan atau biasa disingkat EYD.
Kedudukan
sebagai Bahasa Nasional :
1. Lambang kebanggaan Nasional
2. Lambang Identitas Nasional.
3. Alat pemersatu
4. Alat penghubung antarbudaya
Kedudukan
sebagai Bahasa Negara :
1. Bahasa resmi kenegaraan
2. Bahasa pengantar resmi lembaga pendidikan
3. Bahasa resmi di dalam perhubungan dan pembangunan
4. Bahasa resmi kebudayaan dan IPTEK
Bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi dipakai dalam berbagai keperluantentu tidak seragam, tetapi akan
berbeda-beda disesuaikan dengan situasi dan kondisi.Keanekaragaman penggunaan
bahasa Indonesia itulah yang dinamakan ragam bahasa.
B. Saran
Bahasa adalah alat komunikasi
bagi manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Hal ini merupakan fungsi dasar
bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah
dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari yang di dalamnya selalu ada
nilai-nilai dan status bahasa tidak dapat ditinggalkan.
Setelah mengetahui fungsi
bahasa Indonesia dalam pembahasan diatas maka kita harus mempraktikkannya dalam
kehidupan sehari-hari apalagi dilingkungan yang berbeda kita harus pandai
menyesuaikan diri, agar kita dapat dipandang baik oleh orang lain, disamping
itu sebagai calon seorang guru kita harus lebih tau tentang fungsi bahasa
itu untuk bekal mengajar peserta didik agar kemampuan berbahasa mereka
lebih matang dan untuk menumbuhkansikap positif dalam berbahasa Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Arifin,
Zaenal dan Amran Tasai. 1985. Cermat Berbasa Indonesia
untuk Perguruan
Tinggi. Jakarta: Akademika Presindo
http://fungsibahasaindonesia22bandit33oran.blogspot.com/2013/01/makalah-fungsi-
bahasa-indonesia.html
Halim,
Amran. 1983. Politik Bahasa Nasional 2. Jakarta: Pusat Pembinaan
dan
Pengembangan Bahasa
http://candrarosdianto.blogspot.com/2013/10/ragam-bahasa-indonesia_7424.html
http://laporannurainisolihat.blogspot.com/2014/08/makalah-bahasa-
indonesia fungsi-dan.html
https://nurulhidayatullahb.wordpress.com/2013/12/15/contoh-makalah-tentang-
sejarah-kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia/
Moeliono, Anton M.
1980. Bahasa Indonesia dan Ragam-ragamnya. Jakarta: Bharatara.
Munirah. 2014. Bahan
Ajar Bahasa Indonesia. Makassar : Universitas Muhammadiyah
Makassar.

Komentar
Posting Komentar